Anggota
DPRD Provinsi Jawa Jawa Barat yang tergabung dalam Badan Pembentukan Peratuan
Daerah (BPPD), Kamis (23/6) melakukan kunjungan kerja di Dinas Pertanian TPH
Kabupaten Cianjur. Kedatangan para wakil
rakyat yang dipimpin Ketua BPPD Drs. Yusuf Fuaz
Kunjungan
wakil rakyat itu disambut oleh Kepala Dinas Pertanian TPH, yang diwakili oleh
Kabid Penyuluhan, Ir. Zulkarnain, MM, Sekretaris BP4K Kabupaten Cianjur, Asep
Kardiman, SP. dan Bagian Produksi Tanaman
Pangan, Dandan Hendayana, SP di ruang rapat BP4K.
Adapun
agenda anggota BPPD itu adalah mencari masukan terkait draf perda yang
disiapkan Pemprov Jabar mengenai perlindungan dan pemberdayaan petani.
“Saat
ini, peraturan untuk melindungi dan memberdayakan petani masih berupa draft.
Jadi, kedatangan kami kesini untuk mencari masukan buat penyempurdaan draf
raperda,” kata Ketua BPPD DPRD Provinsi Jawa Barat Drs. Yusuf Fuaz.
Menurut
Drs. Yusuf Fuaz, tujuan pembuatan Perda nanti cukup bagus. Dimana, perlindungan
dan pemberdayaan terhadap petani itu sudah dibutuhkan. Di beberapa daerah lain,
seperti jawa Timur sudah memiliki Perda seperti itu.
Dijelaskan,
dalam masalah perlindungan, ada beberapa poin menarik. Yakni, masalah
penyediaan jaminan sarana dan prasarana serta jaminan output, ganti rugi gagal
panen dan asuransi pertanian. Kemudian di bidang pemberdayaan adalah
meningkatkan pendidikan dan pelatihan serta penguatan kelembagaan petani.
Ayi
Setiawan, SP
Tidak ada komentar:
Posting Komentar