BP4K Kabupaten Cianjur Jalan Raya Bandung No. 61 CIANJUR Tlp/Fax (0263) 261156 E-Mail : bp4kcianjur@gmail.com___________BP4K Kabupaten Cianjur Jalan Raya Bandung No. 61 CIANJUR Tlp/Fax (0263) 261156 E-Mail : bp4kcianjur@gmail.com

Rabu, 29 Juni 2016

Penyuluhan Pertanian Pragmatisme Versus Idealisme
Oleh: Ir. Mulyono Machmur MS – (Ketua Dewan Pembina PERHIPTANI)


Akhir-akhir ini penyuluhan pertanian ramai diperbincangkan terutama setelah terbitnya UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah. Berbagai pendapat yang pro dan kontra terhadap UU tersebut muncul ke permukaan. Upaya penyelamatan eksistensi penyuluhan pertanian sesuai dengan UU No 16 Tahun 2006 terus dilakukan baik oleh Kementerian Pertanian maupun oleh PERHIPTANI sebagai organisasi profesi para penyuluh pertanian. Peran penyuluhan pertanian dalam pembangunan pertanian memberikan kontribusi sangat besar. Terutama mendorong terjadinya perubahan dari pertanian tradisional menjadi pertanian modern. Para petani dididik oleh para penyuluh cara memilih benih/bibit yang baik, mengolah tanah yang benar, memupuk dan memberi pakan ternak yang baik, memilihkan tanaman dan ternak yang benar, mengakses sumber permodalan dan membantu memasarkan hasil.
Sejarah Panjang

Sejarah panjang penyuluhan pertanian di Indonesia penuh dengan dinamika pasang surut yang dimulai sejak pemerintahan Kolonial Belanda (1905). Dua windu pertama sejak didirikannya Departemen Pertanian Pemerintahan Kolonial Belanda, ditangani oleh 3 orang petinggi. Setingkat direktur yaitu : Prof. DR. Melchior Treub (1905 -1910); DR. N.J Loving (1910-1918) dan Sidinga Mulder (1918-1922). Perbedaan pandangan mengenai pendidikan dan penyuluhan pertanian di antara ketiga pejabat tersebut tidak hanya berbeda tetapi lurus bertentangan.
Pada Era Treub berpegang teguh pada pandangan bahwa para petani hanya dapat dipengaruhi melalui Pangreh Pradja. Itu sebabnya pendidikan pertanian tidak dipentingkan. Dianut juga pandangan bahwa petani bukan dasar yang kokoh untuk pendidikan karena bercerai berainya pemilikan tanah, kecilnya lahan usaha tani dan kurangnya modal di antara para petani.
Sebaliknya Lovink berpendapat bahwa para Kepala Daerah Pertanian harus mempunyai posisi yang bebas dan tidak merupakan sekedar penasihat. Dalam masa inilah (1911) terbentuklah Dinas Penyuluhan Pertanian/(Lichbouw Voor/Ichtings denst/LVD). Berdasarkan pengalaman yang diperoleh dari Negeri Belanda, ia berkeyakinan bahwa pendidikan merupakan salah satu cara yang paling bermanfaat untuk memajukan dan memperbaiki pertanian.
Apabila Lovink sangat menitikberatkan usahanya pada soal pendidikan, maka Sibinga Mulder lebih menekankan pada koordinasi dalam penerapan paket teknologi sehingga menjadikan "Pasklaar" (siap pakai) untuk kepentingan setempat (teknologi tepat guna yang spesifik lokasi). Pada periode ini Dinas Pertanian memberanikan diri untuk meminta bekerja lepas dari Pangreh Pradja. Cara pemerintah tidak dipakai sama sekali, cara yang dilaksanakan adalah mengajarkan agar petani melaksanakan perbaikan pertanian dengan penuh tanggungjawab berdasarkan keinsyafan. Tekniknya adalah memberi kesempatan kepada para petani untuk menyaksikan sendiri bukti nyata dari percobaan dan percontohan. Periode ini dikenal sebagai jaman keemasan penyuluhan. Jaman keemasan penyuluhan pertanian berakhir pada waktu pendaratan tentara dari Nippon di Indonesia.
Pada periode pemerintahan Kolonial Jepang (1942-1945) penyuluhan pertanian dapat dikatakan tidak ada, karena para petani praktis diharuskan dengan ancaman rohaniah dan badaniah untuk mengusahakan produksi bahan makanan. Aparatur pertanian diperkuat dengan adanya Son Sidoing (Mantri pertanian di tiap kecamatan) dan Nagyo Kumiai (Koperasi pertanian di tingkat kecamatan) untuk memperlancar usaha produksi dan pengumpulan hasilnya bagi keperluan angkatan perang Jepang.
memasuki periode setelah Proklamasi Kemerdekaan (1945-1950) pembangunan pertanian dimulai dengan adanya Rencana (Plan) Kasimo, yang merupakan rencana produksi pertanian 3 tahun. Rencana tersebut tidak dapat dilaksanakan karena gejolak revolusi fisik. Setelah tahun 1950 didirikan Balai Pendidikan Masyarakat Desa (BPMD) yang mempunyai fungsi pada pendidikan masyarakat desa terutama di bidang pertanian dibangun sebanyak 375 unit.
Impor Pangan dan Penyuluhan
Periode selanjutnya (1959) memasuki periode Komando Operasi Gerakan Makmur (KOGM) dibentuk dengan Inpres 1/1959. Penyuluhan pertanian dalam periode segala terpimpin mengalami banyak perubahan dari filsafat alon–alon asal kelakon menjadi harus cepat dan tepat. Penyuluhan pertanian sebagai sistem pendidikan non formal untuk petani dan keluarga di pedesaan mengalami penyimpangan dari prinsip-prinsip dasar penyuluhan. Petugas lapangan menerima komando dari atasannya untuk ditaati dan selanjutnya mengeluarkan perintah kepada para petani untuk dilaksanakan. Para petani menerima teknologi baru tanpa pilihan dan mereka diorganisasikan dalam kelompok dan himpunan tanpa kesadaran. Para petani banyak menggantungkan diri pada pemerintah dan para petugas selalu menunggu perintah dari atasannya.
Pada waktu itu impor beras mencapai 800.000 ton. Produksi padi 15.950.000 ton dengan luas panen = 7.153.000 ton. Produktivitas 22,3 kw/ha, swasembada beras (1963) tidak tercapai malahan terasa efek negatif dari penyuluhan dengan sistem komando itu. Para petani menjadi menjauhi para penyuluh pertanian.
Permintaan kebutuhan beras di dalam negeri terus meningkat, seiring meningkatnya jumlah penduduk dan meningkatnya konsumsi beras per kapita. Terjadilah gejolak peningkatan harga beras, kemiskinan meningkat, kelaparan terjadi di mana-mana. Kegagalan sistem terpimpin ini dan ditambah peristiwa G30S pada akhirnya menyebabkan tumbangnya pemerintahan Soekarno dan timbulnya kekuasaan Orde Baru. Pada akhir masa terpimpin dengan program SSBM ternyata gagal, maka timbul gagasan untuk mengembalikan penyuluhan pertanian itu kepada azas-azas semula, seperti kesukarelaan, otoaktivitas, demokratis, dan lain-lain. Upaya-upaya membangun kembali penyuluh pertanian, antara lain: memprogresifkan pendekatan dan cara penyuluhan pertanian, membangun organisai penyuluhan pertanian di Indonesia, sedemikian rupa sebagai berbentuk suatu piramida besar dengan dasar yang lebar dan luas di tingkat desa.
Dalam suasana politik yang terus membaik setelah tahun 1965, penyuluhan pertanian dikelola kembali berdasarkan prinsip-prinsip pendidikan yang demokratis. Kondisi seperti ini terus berkembang sampai dengan penerapan sistem BIMAS yang berhasil menghantarkan Negara Indonesia menjadi Swasembada Pangan/beras tahun 1984. Menurut hasil penelitian FAO kontribusi penyuluh pertanian pada waktu itu di atas 60%. Sampai dengan tahun 1996 kita mampu mempertahankan swasembada beras dengan produksi 51.101.506 ton, Luas panen 11.569.729 ha. Pada tahun 1993 melakukan ekspor beras tertinggi yaitu 561.000 ton.
Setelah tahun 1995 sistem BIMAS mulai ditinggalkan, peran penyuluh pertanian semakin menurun. Akhirnya pada tahun 1997 kita melakukan impor beras besar-besaran sampai mendekati 2 juta ton. Pada periode ini kembali terjadi gejolak meningkatnya harga beras, dan nilai tukar dolar terus meningkat, terjadilah krisis moneter yang akhirnya menumbangkan pemerintahan Soeharto.
Memasuki Periode Reformasi produksi beras nasional pada kisaran 50 juta ton. Untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri terus dilakukan impor.
Setelah keluarnya UU No. 16 Tahun 2006 tentang SP3K, kembali para penyuluh pertanian bergairah bekerja dengan penuh semangat. Namun demikian masih ada daerah-daerah yang kurang merespon membentuk kelembagaan penyuluhan sesuai perintah UU tersebut, dengan berbagai alasan bahwa Kelembagaan Penyuluhan itu tidak menghasilkan PAD (Pendapatan Asli Daerah) bahkan hanya membebani APBD. Hasil nyata yang diraih setelah lahirnya UU No. 16 Tahun 2006, mulai tahun 2008 sampai tahun 2010 kembali menjadi negara swasembada beras. Prestasi tersebut kembali menuntun ketika semangat para penyuluh kembali mengendor. Apabila kondisi seperti ini dibiarkan terjadi maka akan sulit untuk menggapai Kedaulatan Pangan.
Dua Kepentingan
Perjalanan penyuluhan pertanian di Indonesia tidak terlepas dari adanya dua kepentingan yang bersifat pragmatisme dan idealis. Yang beraliran pragmatis terbebani adanya target-target produksi dalam jangka pendek yang harus tercapai (swasembada). Peran penyuluhan pertanian diterjemahkan sebagai alat propaganda pemerintah yang diwujudkan dalam bentuk perintah-perintah kepada para petani, dengan bahasa halusnya adalah proses alih teknologi demi meningkatkan produksi semata. Sedangkan yang beraliran idealis berpegang teguh bahwa penyuluhan pertanian adalah proses pembelajaran atau pendidikan non-formal bagi petani dan keluarganya sehingga pengetahuan dan keterampilan petani meningkat dan sikap petani berubah dalam meningkatkan produksi, pendapatan dan kesejahteraannya.
Untuk terjadinya proses pembelajaran yang sistematis dan berkelanjutan maka diperlukan penerapan sistem penyuluhan pertanian sesuai dengan UU No. 16 Tahun 2006 tentang sistem Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan.

Tidak ada komentar:

Berita Kita

Posting Populer